Calon Perempuan Minim, Parpol Dinilai Gagal

Pasangan perempuan calon bupati dan wakil Kabupaten Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ptaloka

VIVA.co.id - Jumlah perempuan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih minim. Data Komisi Pemiliahn Umum mencatat, hanya ada 58 calon kepala daerah perempuan dan 66 calon untuk posisi wakil kepala daerah.

Tambahan Waktu Pendaftaran Pilkada Dianggap Diskriminatif

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menilai, partai politik (parpol) belum teruji dalam memberdayakan perempuan.

"Nyatanya dari total calon di seluruh daerah, jumlah calon perempuan hanya 15 persen. Jumlah yang sangat minim dibandingkan dengan kesiapan perempuan untuk menjadi kepala daerah," ujarnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 31 Juli 2015.

KPU Sahkan Tiga Pasang Kandidat Pilkada Tangsel

Data KPU menunjukkan, jumlah keseluruhan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah 1.654 orang dengan rincian 1.530 calon laki-laki dan 124 calon perempuan.

Merujuk pada data tersebut, peluang partai politik untuk mengisi kelemahan dalam rekruitmen pencalonan nyatanya tetap tidak menjadikannya sebagai kesempatan dan memberikannya kepada perempuan. Partai politik masih membatasi perempuan untuk ikut berpartisipasi membangun daerahnya.

Gagal Verifikasi, Paslon Diberi Tambahan Waktu

"Tingginya pragmatisme parpol semakin membendung kesempatan perempuan menjadi pemimpin lokal."

(mus)

 

Mendagri Tjahjo Kumolo

Mendagri Perintahkan Camat dan Satpol PP Netral Saat Pilkada

"Tugas utama jajaran kecamatan harus netral."

img_title
VIVA.co.id
18 September 2015