Menyingkap Sosok Samin Surosentiko

Samin
Sumber :

VIVA.co.id -  Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859 di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama aslinya adalah Raden Kohar. Hingga suatu hari, Raden Kohar mengubah namanya menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan.

Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro. Dia juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto (kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.

Perjuangan Samin Surosentiko dimulai tahun 1890 saat dia mengembangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Ajarannya mengundang ketertarikan penduduk desa untuk ikut mempelajarinya. Tak heran bila dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat sekitar yang menjadi pengikut Samin Surosentiko.
 
Kala itu, pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajaran Samin Surosentiko. Itu dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial. Namun, pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan 722 orang telah menjadi pengikut samin dan tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan juga daerah Bojonegoro.
 
Jumlah pengikut ajaran Samin terus bertambah. Hingga pada tahun 1907, warga Samin mencapai 5.000 orang. Itu membuat pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was. Alhasil, banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan.
 
Penangkapan warga menjadi musabab pengikut Samin untuk mengangkatnya sebagai Ratu Adil berjuluk Prabu Panembahan Suryangalam pada tahun 1907. 40 hari sesudahnya Samin Surosentiko ditangkap oleh Raden Pranolo yang merupakan asisten Wedana Randublatung. Samin beserta delapan pengikutnya pun dibuang ke luar Jawa, dan meninggal di luar jawa pada tahun 1914.
 
Tahun 1908, setahun setelah penangkapan Samin Surosentiko menjadi pecut pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya di distrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Pergerakan Wongsorejo pun menuai hukuman serupa dengan pendahulunya, ditangkap dan dibuang ke luar Jawa.
 
Di buku Dangir’s Testimony: Saminis Reconsidered yang ditulis Takashi Shiraishi, dikutip bagaimana alasan yang dikemukakan pengikut Samin terhadap pemungut pajak dari pemerintah Hindia Belanda.
 
Intinya, pengikut Samin menolak membayar pajak sebab merasa tidak pernah menyewa tanah atau menyewa apa pun ke pemerintah. Tanah yang mereka diami adalah warisan leluhur. Manakala ditagih untuk membayar pajak, warga Samin justru akan menanyakan perihal mana yang lebih dulu, tanah atau pemerintah.

Salah satu ajarannya adalah pajak tanah untuk tanah. Ini mereka terapkan dengan menggali lubang untuk menaruh uang dan harta mereka.
 
“Pajak untuk tanah, ya, diberikan kepada tanah!” tukas Wargono, warga desa Samin yang tinggal di Sukolilo, Pati.
 
Pergerakan Samin terus meluas. Tahun 1911, Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan. Sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati.

Begini Ucapan Pengantin Laki-laki Suku Samin

Penyebaran ajaran Samin terus dilakukan. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban. Di sini, pergerakan Samin mengalami kegagalan. 

Hingga pada tahun 1914 menjadi puncak Geger Samin. Itu lantaran pemerintah kolonial Belanda menaikkan pajak. Di daerah Purwodadi bahkan warga Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi. Demikian pula di Distrik Balerejo, Madiun.
 
Di Kajen, Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati, orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi.
 
Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda, menolak membayar pajak. Namun, pada tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah kolonial terhenti lantaran Samin tak lagi memiliki figur pimpinan yang tanggguh.


 
Dalam naskah tulisan tangan yang ditemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto.
 
Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar, adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar di kalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan pemerintah kolonial Belanda dengan cara berbeda.

Menurut warga Samin di Desa Tapelan, Samin Surosentiko dapat menulis dan membaca aksara Jawa. Itu ditandai dengan beberapa buku peninggalan Samin Surosentiko yang ditemukan di Desa Tapelan dan beberapa desa samin lain.
 
Khusus di Desa Tapelan, buku-buku peninggalan Samin Surosentiko disebut Serat Jamus Kalimosodo. Serat itu terdiri dari beberapa buku di antaranya Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi.

Ajaran kebatinan Samin Surosentiko adalah perihal manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi .
 
“Manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai  rangka umanjing curiga , tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya,” ujar Wargono, slaah satu pengikut Samin Surosentiko yang tinggal di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Menguak Hidup Kaum Bercelana Pendek yang Pantang Berpoligami
Jenderal Gatot Subroto.

Gatot Subroto, 'Bermuka Dua' Demi Nasib Pribumi

Sebagai pasukan marsose, ia dilarang bergaul dengan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2015