Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu mudah mengobral fatwa. Penilaian itu menyusul fatwa MUI yang mengharamkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena tidak sesuai syariah.
Menurut Said, sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengeluarkan fatwa atau mufti, MUI seharusnya jangan terlalu 'produktif'. Di Mesir misalnya, seorang mufti sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Bahkan, tak jarang selama setahun, mereka hanya mengeluarkan tiga fatwa.
"Mereka (MUI) dalam setahun bisa 11 fatwa. Di Mesir, setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," kata Said dalam perbicangan bersama
tvOne,
Jumat 31 Juli 2015.
Said memandang rekomendasi MUI yang mendesak pemerintah agar membentuk BPJS Kesehatan syariah berlebihan. Sebab, sepanjang pelaksanaan BPJS tidak bertentangan dengan Islam, maka tidak perlu memaksakan BPJS Kesehatan menjadi syariah.
Baca Juga :
Kiai NU KH Mas Subadar Tutup Usia
Baca Juga :
Guyonan Gus Solah Saat Dibesuk Mensos Khofifah
Lantunan Shalawat Antar Jenazah Kyai NU ke Liang Kubur
Rois Syuriah PB NU, KH Mas Subadar, wafat pada Sabtu kemarin.
VIVA.co.id
31 Juli 2016
Baca Juga :