Sumber :
- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id
- Keluarga serta tim kuasa hukum dari OC Kaligis terpaksa gigit jari lantaran keinginan mereka untuk bertemu sang pengacara senior semakin sulit saja.
Penasihat Hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini semakin memperketat jadwal kunjungan untuk kliennya itu. KPK melarang Kaligis bertemu kuasa hukum dan keluarga tanpa persetujuan dari penyidik.
Aturan baru itu, diduga merupakan buntut dari ketegangan yang terjadi antara OC Kaligis dan penyidik KPK di rutan Guntur, Jumat 31 Juli 2015.
"
Lawyer
mau ketemu, bikin permohonan tertulis dulu. Sampaikan pada penyidik," kata Alamsyah saat ditemui di Gedung KPK, Senin 3 Agustus 2015..
Alamsyah mengaku, tidak mengetahui dengan pasti mengapa aturan jam besuk untuk kliennya telah diubah KPK. Pasalnya, kata Alamsyah, petugas piket rutan tidak menjelaskan secara detail alasan peraturan itu. Petugas hanya menyebut bahwa hal tersebut merupakan perintah penyidik KPK.
"Itu kan tidak dikenal dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP)" katanya.
Baca Juga :
OC Kaligis Hadapi Sidang Vonis Hari lni
Sebelumnya Jumat 31 Juli 2015, Kaligis bersama kuasa hukumnya terlibat perang mulut dengan penyidik KPK di Rutan Guntur. Keributan terjadi karena OCK menolak diperiksa sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan di KPK.
Dia juga menolak untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan selama 40 hari. Saat itu, penjaga rutan mengusir kuasa hukum OCK karena ribut dengan penyidik yang mengantarkan surat perpanjangan penahanan ke rutan.
Dianty Windayanti - Jakarta
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya Jumat 31 Juli 2015, Kaligis bersama kuasa hukumnya terlibat perang mulut dengan penyidik KPK di Rutan Guntur. Keributan terjadi karena OCK menolak diperiksa sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan di KPK.