Sedang Sidang, Terdakwa Nyaris Ditikam Pengunjung

Ilustrasi sidang di pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Seorang terdakwa pembakaran rumah di Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan, dianiaya dan nyaris ditikam pengunjung sidang.


Sidang yang sebelumnya khidmat pun mendadak gaduh. Beruntung petugas bertindak sigap dan berhasil menyelamatkan terdakwa yang tiba-tiba diserang oleh pengunjung sidang.


Tak diketahui pasti siapa yang menjadi pemicu. Kejadian berlangsung cepat dan nyaris menewaskan terdakwa, Rustam Daeng Rate. Polisi pun berhasil mengamankan sebuah badik yang sedianya digunakan pengunjung untuk menusuk Rustam.
Kapolri Siapkan Personel Kawal Petugas Pajak


Hampir Setahun, Kasus Kematian Akseyna Masih Misteri
"Mereka yang menganiaya Rustam adalah korban dari rumahnya yang dibakar Rustam empat bulan lalu," ujar Jaksa Penuntut Umum Citra usai penutupan sidang, Kamis, 6 Agustus 2015.

Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil

Sidang terhadap Rustam, awalnya diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Namun karena terjadi kericuhan, sidang kembali ditunda hingga pekan depan dengan agenda yang sama.


Saat ini, Rustam telah dilarikan petugas ke dalam mobil tahanan meski sempat babak belur dihajar massa. Situasi di PN setempat pun mulai berangsur kondusif.



Muhammad Sainal Syam/Gowa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya