Mabes Polri Evakuasi 45 Warga Myanmar Korban Traffcking

Sebanyak 45 warga Myanmar korban perdagangan manusia.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id - Sebanyak 45 warga Myanmar yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dievakuasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri dari Hotel Fiducia, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2015.

Pemerintah Indonesia Bersimpati atas Gempa Myanmar

Kepala Unit Human Trafficking, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arie Darmanto mengatakan, evakuasi itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penulusuran.

"Dugaan ada kemiripan dengan kasus Benjina," kata Arie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2015.

Suu Kyi: Saya Tak Tahu Bakal Diwawancara Muslim

Kemiripan dengan kasus Benjina karena mereka adalah anak buah kapal (ABK). Mereka juga tidak digaji dan menggunakan sea man book.

"Ini yang dipalsukan (identitas), dipalsukan jadi warga Thailand, sementara sebenarnya warga Myanmar," katanya menjelaskan.

UNHCR Apresiasi RI soal Pengungsi Rohingya

Namun, Arie belum bersedia menyebutkan nama dan asal perusahaan itu. Alasannya, pendalaman masih terus dilakukan.

"Perusahaan masih di dalami. Infonya masih simpangsiur," ujarnya berdalih.

Mabes Polri belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, sebagian besar dari warga Myanmar itu sudah dikirim ke Rumah Aman di Cipayung, Jakarta Timur. Dan beberapa dari mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Masalah tersangka nanti lebih lanjut."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya