Gula Rafinasi

Asosiasi Petani Tebu Protes Menteri

VIVAnews - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, M. Arum Sabil, menuding Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Mari Elka Pangestu, asal bicara soal gula rafinasi.

img_title Cerita Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Api Kembali Menyala Meski Sudah Dipadamkan

Tudingannya ini berkaitan dengan pernyataan Mari yang menyebut peredaran gula rafinasi adalah legal. "Ini membingungkan," kata Arum, Senin (15/09/2009).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Arum pernyataan Mari bertentangan dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004. Dalam keputusan menteri itu, Gula Kristal Rafinasi hanya dapat diperjual belikan atau didistribusikan untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

img_title Terpopuler: Sengketa Merek Denza, Pajero Baru, dan Suzuki Thunder 125 Jadi Sorotan

Kenyataannya, menurut Arum, gula rafinasi diperdagangkan kepada masyarakat. Arum menilai, peredaran gula itu sebagai melanggar hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komsaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri berpendapat sama. "Peredaran gula rafinasi telah mencapai titik untuk mendapat perhatian penegak hukum," katanya.

img_title Kasus Korupsi Tanah Bandung Zoo, Kejari Serahkan 6 Bangunan! Ada Rumah Sakit Hewan hingga Restoran

Bambang memaparkan hasil penelusuran reserse yang menunjukkan adanya peredaran gula rafinasi di toko-toko dan dijual eceran. Misalnya di Makassar, Jakarta, Bogor, Karawang, Bandung dan Cirebon.

Dari beberapa lokasi polisi menyita 77.083 zak gula. Bambang menyatakan bahwa peredaran gula harus diawasi. "Bareskrim akan mengambil tindakan tegas," katanya.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani

BMKG: Modifikasi Cuaca untuk Urai Kepekatan Asap Karhutla, Ini Prakiraan Musim Hujan 2026

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani menjelaskan operasi modifikasi cuaca yang dilakukan pemerintaah saat ini bertujuan untuk mengurangi kepekatan asap akibat karhutla

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut