Cara Gadis Bali Menikahi Kekasih yang Telah Mati

Gadis Bali
Sumber :
VIVA.co.id
Ritual Tumpek Landep, Keris Hingga Motor Dimandikan
- Dalam tradisi Hindu , perkawinan merupakan sesuatu yang suci dan sakral. Upacara perkawinan pada hakekatnya merupakan upacara persaksian ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri.

Ada Al-quran dari Abad 17 di Pulau Dewata

Pernikahan adat menggunakan sistem patriarki, yaitu semua tahapan dan proses pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria. Proses upacara adat pernikahan di Bali  disebut
Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim
Mekala-kalaan (natab banten) .

Pelaksanaan upacara ini dipimpin oleh seorang pendeta yang diadakan di halaman rumah sebagai titik sentral kekuatan Kala Bhucari yang dipercaya sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.


Tidak menutup kemungkinan satu pasangan tidak bisa mengikuti prosesi karena sebuah masalah. Salah satu kejadian adalah pengantin pria meninggal dunia saat prosesi pernikahan akan dilangsungkan.


Meskipun tahapan upacara yang lain sudah dilaksanakan. Misalnya seperti proses peminangan hingga calon pengantin wanita diboyong ke rumah calon pengantin pria untuk melaksanakan ritual selanjutnya.


Karena menganut sistem patrilineal, tanggung jawab keluarga terletak di pundak laki-laki, maka proses upacara pernikahan akan tetap dilaksanakan.


"Melaksanakan pernikahan dengan jenazah si laki-laki tidak mungkin karena menurut hukum Hindu Bali, pernikahan merupakan sebuah ikatan lahir dan batin. Jika proses ini dilaksanakan akan disebut dengan
Ngeludi Wangke
atau menyiksa orang yang sudah meninggal," kata budayawan Bali, I.N.Suwarna.


Selanjutnya... Pengantin wanita dinikahkan dengan keris...



Pengantin wanita dinikahkan dengan keris


Jika  proses pernikahan tetap harus dilaksanakan, menurut tradisi beberapa tempat di , dilaksanakan dengan simbol-simbol tertentu. Kalau pengantin pria berhalangan, biasanya pengantin wanita dinikahkan dengan keris.


Karena dalam tatanan upacara pernikahan Hindu , keris dimaknai sebagai  simbol kekuatan
Sang Hyang Purusa
(kekuatan lingga), tetapi dari sisi spiritual keris sebagai lambang kejantanan dari pengantin pria.


"Benda inilah yang dipakai sebagai pengganti untuk dinikahkan dengan pengantin wanita. Sebaliknya, jika si wanita yang berhalangan, maka pengantin lpria akan didampingi atau dinikahkan dengan bakul berisi talas, kunir, beras dan bumbu-bumbuan," kata I.N.Suwarna


Sedangkan menurut budayawan lainnya, I Gede Anom Ranuara, menikahkan jenazah tidak dibenarkan menurut adat, budaya dan agama. Sebab menikahkan jenazah berarti mengupacarai manusia yang sudah mati dengan tata upacara untuk manusia hidup.


Upacara pernikahan merupakan salah satu rentetan upacara untuk manusia atau Manusia Yadnya. Upacara ini diperuntukkan bagi manusia yang masih hidup, sebagai bagian dari  tahapan pelaksanaan tujuan hidup menurut agama Hindu yang disebut Catur Asrama.


Selanjutnya... Dipaksa menikahi jenazah, roh akan gentayangan...




Dipaksa menikahi jenazah, roh akan gentayangan


Menikah adalah bagian dari pelaksanaan Grahasta dalam ajaran Catur Asrama. Sehingga tidak tepat jika pelaksanaan upacara untuk orang hidup dilaksanakan untuk orang yang sudah meninggal. Karena itu, sedapat mungkin harus dihindari.


Jika itu dilakukan, diyakini akan membuat
desa cuntaka
, mengotori desa secara spiritual. Sebagai sanksinya, harus dilaksanakan upacara Melabuh Gentuh untuk menyucikan desa itu kembali.


"Jika upacara tidak dilaksanakan, tentu berbagai masalah akan muncul tidak hanya bagi yang melaksanakan upacara tersebut, tetapi juga bagi desa,"ujar Anom.


Upacara untuk orang hidup jika diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal, diyakini akan membuat roh orang tersebut gentayangan karena dunia yang tidak jelas antara alam manusia dan alam roh. Ini sama artinya dengan menyiksa roh orang yang sudah meninggal.
Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya