Gubernur Gatot Tolak Diperiksa Kejagung Hari Ini

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho oleh penyidik Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Agustus 2015.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Gatot akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

"Kabarnya begitu, akan diperiksa di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Menurut Priharsa, pemeriksaan Gatot dilakukan di KPK karena pertimbangan teknis. Priharsa menyebut instansinya akan membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan Gatot.

"Kami membantu untuk ruangan pemeriksaan juga," ujar dia.

Secara terpisah, kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, Gatot menolak untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini. Menurut Razman, Gatot bersedia diperiksa pekan depan pada 18 Agustus 2015.

"Nanti kami dampingi, secara khusus Pak Gatot sudah menandatangani surat kuasa dana bansos, apa pemeriksaan di Kejaksaan atau KPK," ujar Razman.

Razman mengatakan, penyidik kejaksaan sempat mendatangi Rutan Cipinang tempat Gatot ditahan. Namun, Gatot tetap menginginkan diperiksa pekan depan.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau sudah dijemput, tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," ujar dia.

Razman tetap berkeinginan agar perkara Bansos itu dapat ditangani oleh KPK. Hal tersebut diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efisien.

"Kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung. Kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," ujar Razman.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

KPK menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Pada saat bersamaan, Kejaksaan Agung, tengah menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (ase)

Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho

Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

Namun, menurut Gatot permintaan uang itu tidak langsung dari Rusli.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016