Perangi Narkoba, Yasonna Gandeng 400 Pelajar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dianty Windayanti.

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengkampanyekan gerakan "Merdeka Dari Narkoba" sebagai komitmen pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini. Kampanye itu merupakan bentuk dukungan Kemenkumham dalam mengawal generasi masa depan yang aktif, cerdas, dan mampu bersaing dengan negara lain.

"Untuk itu kalian perlu disiapkan menjadi pemimpin bangsa selanjutnya. Disiapkan menjadi anak-anak muda yang tangguh dan tidak cengeng," kata Yasonna dalam sambutannya di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.

Program tersebut diikuti 400 pelajar SMA, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan (AIM) Akademi Imigrasi. Dalam sambutannya, Yasonna juga menyosialisasikan beberapa kanal informasi hukum guna mempercepat kesadaran hukum masyarakat.

"Ada Program Bantuan Hukum untuk rakyat miskin, aplikasi penyuluhan hukum berbasis website, kafe hukum di 33 kantor wilayah Kemenkumham yang melayani penyuluhan hukum. Konsultasi hukum dan bantuan hukum serta program festival budaya hukum," katanya.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dewasa ini memang sangat memprihatinkan. Kegiatan operasional yang dilakukan secara konsepsional, terorganisir dengan rapi menggunakan modus operandi yang berubah-ubah membuat pemberantasan hingga ke akarnya terbilang sulit dilakukan.

Bedasarkan temuan BNN-Puslitkes UI tahun 2014, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berjumlah 4 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1,6 juta yang coba-coba; 1,4 pemakai teratur; dan 943 pecandu. 20% dari mereka tidak bekerja, 25% pelajar dan mahasiswa.

Temuan lain dari BNN-Puslitkes UI di tahun yang sama menunjukkan 12.044 orang per tahun atau 33 orang per hari meregang nyawa akibat Narkoba. Fakta lain 75% peredaran narkoba dikendalikan dari dalam LP (Lembaga Permasyarakatan).

"Bagaimana bangsa bisa maju kalo generasi mudanya terjerumus narkoba," tukas Yasonna.

Haris Azhar Jadi 'Korban' UU ITE, Muncul Wacana Revisi

Laporan: Dianty Windayanti.

 



 




Haris Azhar Tanggapi Pelaporan TNI dan BNN

'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk

Jangan sampai semangat membela korps malah runtuhkan wibawa aparat.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016