DPRK Lhokseumawe Kibarkan Bendera Bintang Bulan

Pengibaran bendera bintang bulan pada peringatan 10 tahun MoU Helsinky.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulfikar Husein

VIVA.co.id - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe mengibarkan bendera bintang bulan di halaman Masjid Agung Islamic Center, Lhokseumawe, Sabtu 15 Agustus 2015. Memperingati 10 tahun pascaperjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh Merdeka.

Pengibaran dilakukan para anggota dewan, dipimpin langsung Ketua DPRK Lhokseumawe, M. Yasir. Di tiang berbeda, berkibar pula bendera merah putih. Ribuan masyarakat di Lhokseumawe ikut memperingati perayaan 10 tahun perjanjian Helsinki. 

“Kita kibarkan untuk kita ingatkan kembali yang bahwa hari ini adalah hari bersejarah bagi Aceh bahkan bendera ini sudah sah menurut aturan dan undang-uandang yang berlaku,” katanya.

Perempuan Nonmuslim di Aceh Dicambuk Gara-gara Jual Miras

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tgk. Zulkarnaini Hamzah meminta tim Aceh Monitoring Mission (AMM) hadir lagi di Aceh. AMM merupakan sebuah tim yang dibentuk pada saat perjanjian damai yang terdiri dari negara Uni Eropa dan negera-negara ASEAN.

AMM bertugas untuk memonitor implementasi dari komitmen yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sehubungan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

“Kita harapkan di Aceh ini ada AMM lagi, harus memantau MoU lagi. Jangan lepas tangan, pihak Internasional harus datang lagi kesini,” pinta Tgk. Nie, sapaan akrab Zulkarnaini.

Zulkarnain beralasan, AMM dibutuhkan untuk memantau banyak hal yang belum selesai pasca perjanjian damai. “Masih banyak yang belum selesai, hak hak orang aceh belum kelar. Jangan datang kesini hanya melihat Aceh sudah bagus sudah (ada) pembangunan, MoU dulu harus selesai,” kata dia.

Bendera Bintang Bulan, Bukan Separatis

Zulkarnain juga meminta berbagai pihak agar tidak mengucilkan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Menurutnya, GAM bukan separatis. Sama halnya dengan bendera Bulan Bintang yang merupakan bendera rakyat Aceh, bukan bendera separatis.

“GAM ini berasal dari rakyat, anak bangsa Aceh juga. Jangan menamakan kami ini separatis. Ada yang mengatakan ini bendera GAM. Ini bukan bendera GAM, ini bendera rakyat. GAM ini adalah orang yang berjuang demi Aceh dan berasal juga dari Aceh, jangan dikatakan separatis,” ujar Tgk Nie.

Selain mengibarkan bendera Aceh, pemerintah Kota Lhokseumawe juga menggelar doa bersama yang diikuti warga dan ratusan anak sekolah. Acara diakhiri dengan pelepasan bendera yang diikat pada balon dan penurunan kembali bendera bintang bulan pada pukul 11.30 WIB.

Untuk diketahui, bendera Aceh yang telah disahkan oleh DPR Aceh Dalam MoU dan Qanun Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menimbulkan polemik. Pemerintah pusat hingga sekarang enggan merestui bendera tersebut dengan alasan serupa dengan bendera GAM.

Namun, pada nota perjanjian damai di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005 silam, Aceh dibolehkan memiliki bendera dan lambangnya sendiri. Selain pada MoU, butir itu kembali ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Tak Setuju Qonun RTRW, Warga Aceh Gugat Mendagri
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam (tengah) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3/2016)

Warga Nonmuslim Dicambuk, Ini Kata Dinas Syariat Islam

Perempuan itu dicambuk karena menundukkan diri.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016