DPR Temukan Dugaan Pungutan Ilegal Biaya Haji

Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji
- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, meminta Kementerian Agama mengawasi lebih ketat terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. 

Tawaf dan Rahasianya
Saleh mengaku,  Komisi VIII banyak menerima keluhan dari masyarakat, menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya. 

Calon Haji Ini Kesal Sambal Petisnya Disita
"Pada waktu kunker komisi VIII ke dapil Sumut II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu. Sebab, alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu 16 Agustus 2015.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Direktorat Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, kata Saleh, diperoleh penjelasan bahwa memang jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk paspor. Baru setelah jadi, Kementerian Agama melalui kantor Departemen Agama kabupaten/kota akan membayar ke jamaah (reimburse). 

Namun, menurut Saleh, masalahnya bukan soal reimburse, tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan paspor.

"Pasport itu kan resminya Rp360 ribu. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp380-400 ribu. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya Rp360 ribu," katanya.

Sementara, ketika Komisi VIII menanyakan kepada kantor Kementerian Agama setempat, mereka menjelaskan bahwa permintaan tambahan itu datang dari pihak imigrasi. 

"Saya sudah meminta pada dirjen haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp20-40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan," ujar Saleh. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya