BMKG: Wilayah Lokasi Trigana Air Jatuh Diprakirakan Berawan

Pesawat Trigana Air
Sumber :
VIVA.co.id - Tim SAR telah menemukan pesawat Trigana Air yang kecelakaan di kawasan Oksibil, sebuah distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Senin pagi, 17 Agustus 2015.
Tim SAR Temukan 20 Jasad Korban Kapal Karam di Batam

Berdasarkan pengamatan dari udara, pesawat itu ditemukan dalam kondisi hancur pada koordinat 04 derajat 49 menit 289 lintang selatan, 140 derajat 29 menit 953 bujur timur. Pesawat diduga jatuh di ketinggian 8.500 kaki. 
BMKG: Jabodetabek Hujan Mulai Siang sampai Malam

Lokasi pesawat dengan empat awak dan 49 penumpang itu berada di 7 mil dari landasan Bandara Oksibil, bandara tujuan. Badan SAR Nasional (Basarnas) mengklaim lokasi jatuhnya pesawat pada radius 20 meter x 100 meter.
BMKG: Hujan Merata Guyur Jabodetabek Rabu Malam Nanti

Tim SAR menghentikan sementara pencarian karena cuaca menjelang malam hujan deras dan gelap jarak pandang hanya satu meter. Kondisi cuaca itu meyulitkan tim SAR untuk mengevakuasi korban.

"Di lokasi penemuan serpihan pesawat terdapat pohon-pohon yang rusak dan terbakar. Basarnas telah berkoordinasi langsung dengan tiga pilot yang hari ini melakukan pencarian, salah satunya Kapten Erick sebagai salah satu pilot Asosiation Missiona Aviation (AMA) yang menyebutkan dari pencarian hari ini masih ada kepulan asap yang tidak terlalu besar, diduga dari terbakarnya pesawat tersebut," kata Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI FH Bambang Sulistyo, dalam konferensi per di Jayapura, Papua, kemarin.

Tim SAR berencana mengevakuasi para korban pada Selasa, 18 Agustus 2015. Namun proses itu bergantung pada kondisi cuaca di lokasi. Lagi pula, lokasi ditemukan pesawat itu cukup terpencil dan kawasan pegunungan terjal sehingga tak mudah dijangkau.

Berdasarkan prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca di wilayah Oksibil diramalkan berawan pada hari ini. Suhu mencapai 14-25 derajat celsius. Sedangkan kecepatan angin mencapai 20 kilometer per jam. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya