38 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 38 kapal pelaku pencurian ikan atau illegal fishing. Kapal itu terdiri dari, 15 kapal di wilayah operasi Pontianak, Bitung sebanyak 8 kapal, Belawan 3 kapal, Perairan Ranai 5 kapal, perairan Tarempa 3 kapal, serta perairan Tarakan sebanyak 4 kapal.

Pantauan di Provinsi Sulawesi Utara, KKP yang berpangkalan di Kota Bitung sebagai pusat komando operasi di wilayah bagian timur Indonesia, memusnahkan kapal yang berlokasi di perairan Minahasa Utara.

Mahasiswi Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap

Penenggelaman dikomandoi Kepala Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung, Pung Nugroho Saksono.

Baca juga:

Menurut Pung Nugroho Saksono, 8 kapal yang dimusnahkan itu sesuai keputusan pengadilan negeri nomor 7 dan mengacu pada pasal 76a UU No 45 Tahun 2009 yang berbunyi: benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan.

"Perintah pemusnahan kapal untuk ditenggelamkan dengan cara diledakkan atas perintah atasan, dan sesuai dengan keputusan pengadilan negeri," ujar Pung kepada VIVA.co.id, di atas Kapal Singa Laut.

Secara terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal S. Simongkir mengatakan akan terus bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah praktik illegal fishing di perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami akan terus memantau dan melakukan patroli terutama di wilayah perbatasan untuk mencegah hingga melakukan operasi penangkapan bagi para pelaku illegal fishing," ujar Simongkir.

Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut Zona Tengah Maritim, Anang Hidayat, mengatakan kegiatan penenggelaman kapal merupakan bukti kerja sama antara TNI, Polri, dan KKP dalam menjaga perairan Indonesia.

Polair Sulsel Gagalkan Penjualan 15 Ton Ikan Formalin

Kebijakan itu dianggap mampu menurunkan tingkat pencurian ikan dalam satu tahun ini. 

"Dengan bersinergi, tingkat pencurian ikan yang masuk di wilayah Zona Tengah Maritim menurun tajam. Ini kerjasama yang baik untuk kita menjaga kekayaan alam yang ada di Indonesia," ujar Anang.  (ase)

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).

Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam

Penenggelaman kapal itu dilakukan serentak di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2016