KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pasar Madiun Rp76 Miliar

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2010 hingga tahun 2011 lalu.
Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Sebenarnya, kasus itu pernah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun pada 2012. Penyelidikan terhenti karena pejabat Kejaksaan Negeri saat itu dipindah ke Kejaksaan Agung, dan diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dinyatakan bahwa kasus ini terlalu dini karena proyek fisik belum sepenuhnya selesai, akhirnya kasus ini menguap, hingga kedatangan penyidik KPK pada Rabu, 19 Agustus 2015. Proyek pembangunan Pasar Besar Madiun menelan dana sebesar Rp76,5 miliar.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Tujuh penyidik KPK menggunakan ruangan Polres Madiun Kota untuk memeriksa sejumlah orang yang sudah dipanggil KPK. Dua ruangan yang digunakan adalah ruang Posko Operasi Polres dan ruangan Kapolres Madiun Kota.
Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

“Kami menerima surat dari KPK beberapa hari lalu, yang intinya meminta menggunakan ruangan di Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan sejumlah orang. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus apa, kami juga tidak tahu,” ujar Ajun Komisaris Royani, Kasubag Humas Polres Madiun Kota, Rabu 19 Agustus 2015.

Beberapa pejabat Pemerintah Kota Madiun yang terlihat diperiksa, di antaranya, Trubus Reksodirjo, Direktur PD Aneka Usaha yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Purwanto Anggoro, mantan Kepala DPU Kota Madiun, yang kini sudah pensiun.

Pejabat lain adalah Dodo Wikanuyoso selaku Kabid Cipta Karya, Suwarno, sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang dulu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Besar Madiun, serta M Ali Fauzi manajer proyek Pasar Besar Madiun.

Staf Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Sya'bani Hadi, keluar dari ruang Posko Operasi mengaku hanya mengantarkan berkas. “Saya hanya mengantar berkas, tidak tahu berapa orang dipanggil,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya