- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Warga negara Amerika Serikat bernama Vontrey Jamal Clark ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena masuk daftar buronan aparat hukum Amerika Serikat dari Biro Penyelidik Federal (FBI). Vontrey Jamal Clark alias Trey Clarck ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, mengungkapkan Trey Clarck ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah villa. Buronan ini masuk Bali melalui Jakarta sejak 19 Juli 2015.
"Dia masuk ke Bali dari Jakarta," kata Hery saat dihubungi, Kamis 20 Agustus 2015.
Persembunyian Trey Clarck di Bali tidak berlangsung lama. Beberapa saat di Pulau Seribu Pura, keberadaan Trey Clarck terditeksi petugas Polda Bali. Ia disergap tim gabungan Polda Bali pada 31 Juli 2015.
Hingga saat ini Trey Clarck yang terlibat dalam kasus pembunuhan masih ditahan di Polda Bali dan menunggu penjemputan dari FBI. Penjemputan tadinya akan berlangsung pada 18 Agustus 2015, namun urung dilakukan.
"Sempat dijadwalkan namun batal. Kita masih koordinasikan terus dengan FBI," kata Hery. (ren)