Menteri Agama Wanti-wanti Jemaah Haji Tak Berulah di Saudi

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, melepas keberangkatan rombongan atau kelompok terbang pertama jemaah calon haji Indonesia di Embarkasi Jakarta di Pondok Gede pada Jumat pagi, 21 Agustus 2015.
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji

Turut mendampingi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
Tawaf dan Rahasianya

Ada 4.458 jemaah calon haji dari Indonesia yang akan berangkat pada kloter pertama. Namun, pada kloter pertama di embarkasi Jakarta, hanya memberangkatkan sebanyak 450 jemaah.
Satu Jam di Masjid Nabawi

Menteri Agama mengingatkan kepada para jemaah bahwa mereka adalah tamu Allah sekaligus duta bangsa Indonesia. Para jemaah wajib menjaga nama baik Indonesia.

Menurutnya, jemaah haji asal Indonesia selama ini dikenal terbaik, ramah, santun, tertib dan mematuhi segala peraturan di Arab Saudi dibanding jemaah dari negara lain. Citra baik itu harus terus dan selalu dipertahankan.

Dia mewanti-wanti agar jemaah haji Indonesia benar-benar berlaku baik dan mematuhi peraturan pemerintah Saudi. Para jemaah juga wajib menghormati adat dan tata krama di Saudi, karena tentu ada tradisi-tradisi yang berbeda dengan di Tanah Air.

“Saya harap mohon bisa menjaga nama baik yang sudah kita dapatkan sejak lama itu. Tanah Suci adalah negara orang dengan tradisi budaya yang berbeda dengan kita. Karenanya, pandai-pandailah menempatkan diri. Mudah-mudahan kita bisa memahami itu dengan penuh kearifan,” kata Menteri Lukman.

Menteri merasa perlu mengingatkan ulang tentang itu menyusul peristiwa 11 jemaah umrah asal Indonesia yang ditahan pemerintah Saudi pada 18 Juli 2015.

Mereka ditahan karena salat Idul Fitri di Masjidil Haram, Mekkah, sehari setelah tanggal resmi di negara itu. Seorang di antara mereka mengaku sebagai imam mahdi atau juru penyelamat di akhir zaman.

Kesebelas orang yang diketahui berasal dari Sumatera Utara ditahan setelah dilaporkan ke polisi karena dianggap mengganggu jemaah yang sedang tawaf, mengelilingi Kabah di Masjidil Haram. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya