Sengketa Lahan Hutan, KPK Undang Tiga Menteri

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Tiga menteri kabinet kerja Joko Widodo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ketiga menteri datang sekitar pukul 10.15 WIB, untuk memenuhi undangan dari lembaga antirasuah guna berdiskusi membahas masalah lahan kehutanan dan pertambangan di wilayah Indonesia.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Saya bersama Menteri LHK dan Menteri Agraria diundang KPK membahas beberapa kawasan lahan kehutanan termasuk pertambangan yang sekarang KPK mulai fokus," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


Menurut Tjahjo, ada permasalahan serius yang harus segera diselesaikan bersama. Oleh sebab itu, ia bersama para menteri lainnya datang memenuhi undangan KPK.


"Mereka (KPK) sudah punya rencana. Cukup serius masalah ini, karena hampir ada ratusan masalah. Ini harus diselesaikan," katanya sambil bergegas masuk ke dalam gedung KPK.


Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry menyebutkan

ada permasalahan mengenai penyelesaian bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.


"Jadi ini
kan
mau bikin peraturan ya Kalau KPK bisa kontrol. Istilahnya enggak melulu terus-menerus soal tanah tanah. Kalau sudah ada masyarakat adat, masyarakat yang tinggal di kawasan. Jadi
existingnya
, bukan pemberian lahan, tapi karena mereka sudah kawasan lahannya sudah lama," kata Ferry


Laporan: Dianty Windayanti
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya