Bareskrim Tindaklanjuti Laporan BPK Kasus Pengadaan UPS

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus korupsi pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Suply (UPS) di lingkungan sekolah DKI Jakarta.

Baca juga:
"Pasti kita tindaklanjuti ke arah situ ya, kan itu arah petunjuk BPK," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Agustus 2015.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Oleh karena itu, Budi menjamin pihaknya akan menindaklanjuti temuan dari BPK. Tapi, berkas dan dokumen dan laporan dari lembaga pemeriksa keuangan Polri belum mendapat laporan.

"Sampai saat ini, saya belum terima. Tapi, kalau sudah resmi saya terima, pasti ditindaklanjuti," paparnya.

Kasus dugaan UPS terjadi pada saat penyusunan APBD Perubahan tahun 2014. SKPD DKI Jakarta mengajukan pengadaan perangkat UPS di 49 sekolahan di DKI Jakarta.

Pengajuan dilakukan melalui Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang kemudian menyetujui dan membuat APBD Perubahan DKI Jakarta 2015. Masing-masing perangkat UPS dianggarkan dengan nilai tak wajar, di kisaran Rp5,8 miliar untuk masing-masing perangkat. Nilai anggaran UPS di APBD DKI 2015 mencapai Rp330 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menegah Jakarta Barat. Sementara itu, tersangka Zaenal Sulaiman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016