Kasus Bansos, Besok Kejaksaan Periksa Gatot Pujo

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2011-2013.

Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut

"Benar, besok tanggal 25 Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Gatot rencananya akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Gatot merupakan kelanjutan dari penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Tony Spontana tak menampik ketika dikonfirmasi apakah Gatot berpeluang untuk menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

"Bisa jadi," ujar Tony.

Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Sekitar 24 saksi telah memberikan keterangan untuk membantu penyidik dalam menggali petunjuk untuk mengembangkan kasus tersebut.

Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim

"Belum termasuk yang diperiksa di Sumut," ujar Tony.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan dan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Medan terkait kasus ini. Bahkan, Tim mengadakan pertemuan denganĀ  perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut). Pertemuan ini untuk mengkordinasikan temuan BPK atas dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumut. Setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718 miliar.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya