Anggota DPR Kritik Pemerintah Soal Visa Haji

Ilustrasi rombongan jemaah calon haji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah tidak bisa "mengkambing hitamkan" mekanisme pembuatan visa dari manual ke elektronik (
e-haj
Tawaf dan Rahasianya
). Permasalahan visa itu membuat banyak calon haji belum bisa berangkat ke Arab Saudi.
Calon Haji Ini Kesal Sambal Petisnya Disita

Khatibul Umam Wiranu, anggota Komisi VIII DPR RI, mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menginformasikan jauh-jauh hari soal perubahan sistem dari manual ke elektronik, bahkan sebelum pelaksanakan ibadah haji 2014. 

"Ini artinya pemerintah sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan, dilakukan, dan dibereskan untuk menerapkan sistem elektronik pada penyelenggaraan haji 2015, termasuk juga tahu, seluruh komponen penyelenggaraan haji harus diselesaikan dengan sistem e-haj baru visa turun," kata Khatibul, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Agustus 2015.

Dia sangat menyesalkan dan menyayangkan ketidaksiapan dan ketidak mampuan Kementerian Agama dalam mengorganisir pelaksanakan ibadah haji. 

Persoalan sama tiap tahun

Menurutnya, persoalan yang sama di setiap tahunnya merupakan bukti kegagalan dan ketidak inginannya untuk belajar memperbaiki diri.

Dia memaparkan, dengan keterlambatan visa ini juga berarti mengacaukan jadwal kloter, termasuk mencerai beraikan rombongan karena terjadi proses tambal sulam berdasarkan calon jamaah haji yang sudah lengkap dokumen administrasinya. 

"Saya mendesak kepada para pihak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) harus lebih sigap memberi pelayanan jamaah haji agar tidak mengganggu kekhusu'an dalam melaksanakan ibadah," tutur Khatibul.

Lebih lanjut, dia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi kasus visa, karena Kementerian Agama dinilai sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah ini. 

"Jangan sampai persoalan visa ini tidak dapat teratasi dan mengakibatkan calon jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci," ungkapnya.

Selain itu, Jokowi diminta untuk memastikan kepada Kementerian Agama untuk mengembalikan dana pembuatan paspor kepada calon jamaah haji sebanyak Rp360 ribu per jamaah, yang sejauh ini baru sekitar separuhnya jemaah yang sudah mendapatkan pengembalian.

"Total calon jamaah haji Indonesia adalah sebanyak 168.800 orang, semuanya menggunakan uang pribadi untuk pembuatan paspor, padahal pembuatan paspor sudah masuk dalam komponen biaya haji," kata Khatibul. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya