Menteri Yuddy Ungkap Beberapa Lembaga Akan Dibubarkan

Mantan Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sedang mengkaji 22 lembaga negara non struktural untuk dirampingkan.

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha Naik, Ini Langkah BKPM
Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, akan melakukan evaluasi, instansi mana nantinya yang akan direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo. Penyerahan nama lembaga tersebut akan dilakukan pada September.

Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40
"Dari 22 lembaga non struktural yang dibentuk langsung pemerintah, saya sudah melakukan tinjauan lapangan dan evaluasi secara langsung. Itu lebih dari separuhnya, tinggal beberapa lagi yang musti saya tinjau, Insya Allah akhir Agustus ini evaluasi tinjauan lapangan selesai," ujar Yuddy, di kantornya, Senin, 24 Agustus 2015.

Dia mengatakan, lembaga negara yang nantinya akan dibubarkan adalah lembaga yang dinilai tidak efisien, tidak berkontribusi pada program pembangunan nasional, dan perannya tumpang tindih dengan lembaga lain. 

Dia menuturkan, keputusan untuk membubarkan lembaga tersebut sepenuhnya ada di tangan Presiden.

"Terus yang juga dianggap memboroskan anggaran negara, tapi outcome, atau kontribusinya tidak begitu dirasakan. Ya, dengan berat hati akan dibubarkan seperti diperintahkan Presiden," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, untuk pegawai lembaga yang nantinya dibubarkan, bagi yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan dipekerjakan ke unit kerja lain, sedangkan yang non PNS akan diberhentikan.

"Kami akan ambil langkah-langkah sebijaksana mungkin. Kalau PNS didistribusikan kembali formasi kepegawaiannya. Kalau non PNS, mereka akan kami pikirkan untuk mendapatkan uang pesangon atau apalah nanti, akan kami pertimbangkan," kata dia.

Dia menyebut, 22 lembaga tersebut terdiri atas lembaga non struktural yang tidak memberikan kontribusi positif bagi negara dan juga pembangunan nasional.

"Ada lembaga-lembaga seperti kawasan ekonomi khusus, lembaga percepatan pembangunan infrastruktur, lembaga badan zonologi, ada badan majelis nuklir, balai benih, dewan, komisi AIDS, dan lain-lain," ujarnya.

"Jadi yang dianggap tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan program pembangunan nasional, dan juga tumpang tindih, akan digabungkan dengan lembaga lain yang fungsinya sama, ya dengan berat hati beberapa akan dibubarkan seperti diperintahkan Presiden," tutur dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya