Pansel KPK Cecar Pengunduran Diri Jimly dari MK

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mencecar Jimly Ashiddiqie mengenai kabar mundurnya dia sebagai Hakim Konstitusi lantaran tidak terpilih sebagai Ketua MK pada tahun 2008.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh salah satu anggota Pansel, Enny Nurbaningsih, saat melakukan tes wawancara terhadap Jimly di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015.

Enny mencecar Jimly mengenai kemungkinan dia akan mundur jika dia tidak terpilih sebagai Ketua KPK nantinya.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Jimly enggan menjawabnya. "Saya ini konsisten, saya mohon kalau bisa pertanyaan ini saya jawab di DPR, karena di sana yang akan menentukan siapa ketua atau wakil, pansel pilih 8 saja," kata Jimly.

Enny lantas menjelaskan bahwa yang dilakukannya ini merupakan hal dilakukannya merupakan klarifikasi. Namun Jimly tetap kukuh tidak mau menjawabnya.

Bahkan ketika Enny menyebut bahwa dia berkesimpulan sikap Jimly tersebut adalah bentuk pembenaran terhadap isu tersebut, Ketua DKPP itu hanya tersenyum. "Saya konsisten," ujar dia.

Enny kembali menegaskan bahwa hal tersebut nantinya terkait kerja kolektif kolegial di KPK. Jimly lantas menegaskan bahwa dia bisa bekerja secara kolektif kolegial.

"Insya Allah bisa, karena kolektif kolegial itu dalam keputusan, tidak boleh diputus sendiri, sebagai mantan ketua peradilan sudah biasa begitu," ujar dia.

Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Pimpin KPK

Sebagaimana diketahui, Jimly menjabat Ketua MK pada tahun 2003-2008. Setelah masa jabatannya habis, Jimly kembali mendaftar sebagai calon hakim konstitusi hingga dinyatakan lolos dalam fit and proper test di DPR.

Setelah dua periode menjabat hakim konstitusi, Jimly justru tidak lagi terpilih menjadi Ketua MK. Melalui mekanisme pemilihan internal hakim konstitusi, bulat memilih Mahfud MD sebagai Ketua MK berikutnya menggantikan Jimly Asshidiqie.

Sekjen Golkar: Kritik Pimpinan Baru KPK Tradisi Jelek

Selang beberapa bulan ke depan, Jimly menyatakan mundur sebagai hakim konstitusi.

Sejumlah kalangan menilai pengunduran diri Jimly sebagai hakim konstitusi itu karena tidak lagi terpilih sebagai ketua MK. 

Sering Berseberangan dengan KPK, Kini Alex Jadi Pimpinan
pelantikan pimpinan kpk

PDIP: Pemimpin Baru KPK Sudah Selesai Urusan Pribadinya

Makanya PDIP memilih mereka.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2015