Polri Tetap Lanjutkan Dugaan Penculikan OC Kaligis

OC Kaligis dijemput paksa oleh KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tetap melanjutkan proses hukum laporan anak buah Otto Cornelis Kaligis di Bareskrim Polri. Laporan tersebut mengenai tudingan penculikan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kaligis di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2015, lalu.

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

"Ya masih, kan ini yang dilaporkan masalah penangkapannya, itu ada laporan penculikan, dan penyalahgunaan wewenang. Ya kita kan akan menelusuri dari situ berangkatnya," ujar Kabareskrim, Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2015.

Untuk itu, meski gugatan praperadilan OCK ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak mempengaruhi proses penyelidikan.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

"Enggaklah, kita masih dalam taraf mengevaluasi, mempelajari itu," ujarnya menambahkan.

Dengan demikian, penyidik kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan kepada advokat yang terlibat suap dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Medan Sumatera Utara itu. Bahkan, surat permohan pemeriksaan sudah dilayangkan ke pengadilan.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sudah, tapi belum ada jawaban," kata Budi Waseso.

Bareskrim Polri tengah memproses laporan anak buah OC Kaligis terkait perlakukan penyidik KPK. Kaligis dijemput oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.

Budi Waseso menuturkan, laporan yang dilayangkan OC Kaligis ke Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik KPK atas penangkapan OC Kaligis.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya