Berkas Rampung, Panitera PTUN Medan Segera Diadili

KPK Tangkap Tangan Ketua Hakim PTUN Medan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan, Selasa, 25 Agustus 2015.

Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun

Dalam perkara tersebut, Syamsir jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Panitera Sekretaris di PTUN Medan.

Dengan rampungnya penyidikan Syamsir Yusran, maka berkas perkara, barang bukti, dan penanganan tersangka sepenuhnya telah dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum KPK untuk segera disidangkan.

"Disampaikan bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 25 Agustus 2015 telah dilakukan proses tahap dua atas nama Tersangka Syamsir Yusfan," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriati saat di konfirmasi VIVA.co.id, Jakarta Selatan, 25 Agustus 2015.

Lebih lanjut, Yuyuk juga mengatakan bahwa Syamsir juga telah menandatangani berkas pelimpahan berkas kasusnya tersebut. Selama proses penuntutan, Syamsir akan tetap ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Dia sudah tanda tangan pelimpahan. Selama proses penuntutan, yang bersangkutan tetap di tahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.

Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan menjadi satu dari lima orang tersangka yang ditangkap KPK atas kasus penyuapan di PTUN Medan.

Syamsir disangka menerima suap bersama tiga hakim PTUN atas gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis, di PTUN Medan.

Syamsir  yang turut disangka sebagai pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ase)

Anak Buah OC Kaligis Bantah THR Gatot untuk Gedung Bundar

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Peran Yagari Bhastara sebagai justice collaborator ringankan tuntutan

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016