Perkara di Bareskrim Tak Ada Kemajuan, Apa Kata Budi Waseso?

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gebrakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dibawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso dengan mengungkap sejumlah kasus pidana, mulai dipertanyakan.

Kritikan tersebut muncul setelah sejumlah kasus yang mereka tangani belum ada satupun yang siap disidangkan. Beberapa kasus yang hanya pidana ringan juga belum mampu diselesaikan penyidik Polri untuk segera di 'meja hijau-kan'.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjawab kritikan tersebut. Budi mengklaim penyidiknya serius menangani semua kasus pidana yang selama ini ditangani Polri.

"Ya pasti lah kami tangani semuanya serius, itu tanggung jawab pekerjaan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa 25 Agustus 2015.

Selama ini, Komjen Buwas, begitu sapaan Budi Waseso, mengaku kasus yang ditangani Bareskrim Polri tidak menemui kendala berarti. Meski kerap terjadi pengembalian berkas perkara (P19) dari Kejaksaan Agung, namun kata dia, hal tersebut biasa terjadi dalam proses penegakan hukum.

"Sekarang kalau soal pengembalian berkas itu kan memang sistemnya begitu mekanismenya. Artinya, dikontrol pekerjaan kami, ada yang harus disempurnakan lagi. Biasa kan nggak ada masalah," ujar Buwas.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dalam penyelidikan kasus memerlukan ketelitian. Bahkan alat bukti harus benar-benar lengkap untuk meningkatkan prosesnya, baik itu kasus tindak pidana korupsi atau kasus yang lainnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, penyidik Kepolisian belum juga merampungkan penyidikan kasus-kasus pidana yang sempat menyita perhatian publik.

Dua Anggota Santoso yang Tewas Warga Asing

Seperti kasus saksi palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto dan kasus pemalsuan KTP yang menjerat Ketua KPK non-aktif Abraham Samad.

Polisi belum juga merampungkan kasus dugaan korupsi paspor elektronik (payment gateway) di Kemenkumham yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Kasus lawas yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan juga belum jelas kapan akan diadili.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Supply (UPS) di lingkungan sekolah Pemprov DKI Jakarta dan pengadaan Printer Scanner di DKI Jakarta belum menemui titik terang. Nyatanya, polisi baru berhasil menjerat dua pejabat DKI.

Apalagi kasus korupsi kakap dalam penjualan kondensat (minyak mentah) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu, Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Pethrohimecal Indotama, yang diklaim Bareskrim segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (ase)

Mantan Kakorlantas Polri jadi Dirjen di Kemenhub

Dua Jenderal Polri Akan Duduki Jabatan Dirjen di Kementerian

Kapolri merestui jenderal Polri menjabat Dirjen Kemenhub dan Kemendag

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2016