Ketua Banggar: Saatnya DPR Bangun Gedung Baru

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit (kiri)
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmadi Noor Supit, menilai selama ini pemerintah dan lembaga negara lainnya sudah sering membangun gedung baru. Kini saatnya parlemen punya gedung baru juga.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
"Di antaranya diperbaiki sampai pembangunan gedung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), MK (Mahkamah Konstitusi), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), MA (Mahkamah Agung), kita sudah lihat bagus sekali. Dan sekarang tiba
gilirannya kepada pembangunan fasilitas gedung DPR RI," kata Supit, di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Pembangunan gedung baru DPR, sebenarnya masih menuai pro dan kontra. Bukan hanya di masyarakat, tapi juga antara legislatif dan eksekutif.

Pemerintah beralasan, kondisi ekonomi yang sedang melemah. Sementara parlemen menilai, kebutuhan mendesak mengingat kondisi ruangan dan fasilitas di DPR sudah tidak memadai lagi.

Dia mengatakan, persoalan gedung baru ini sudah disampaikan ke Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Dia mengaku, anggarannya hingga Rp2,7 triliun.

Dia menjelaskan, untuk anggaran ini, tentu harus melalui mekanisme Undang-undang (UU), yakni, dimasukkan ke dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan DPR juga. Tidak hanya lembaga-lembaga lain yang sudah membangun dan merenovasi gedungnya.

"Ini rumah rakyat. Kalau di luar negeri, orang yang masuk parlemen itu diatur tidak boleh lebih dari kapasitasnya," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya