Ganti Rugi Belum Beres, Warga Tolak Peresmian Waduk Jatigede

Penggenangan Waduk Jatigede Ditunda
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Sebelumnya, waduk yang diklaim terbesar kedua di Asia Tenggara ini akan diresmikan pada 1 Agustus lalu. Namun, rencana itu dibatalkan dan diundur akhir bulan ini.
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

Meski tinggal menghitung hari, ternyata masih banyak warga yang belum menerima ganti rugi. Warga yang bermukim di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja pun tetap menolak peresmian waduk itu.
Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas

Mahmudin, misalnya. Warga korban proyek Waduk Jatigede itu terlihat cemas dengan nasibnya dan sejumlah warga lain apabila waduk tersebut jadi diresmikan oleh Presiden.
Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar

Desa Cipaku merupakan sisi terluar waduk yang juga salah satu dari tujuh belas desa yang akan ikut tergenang ketika waduk itu diresmikan. Warga masih menolak pengoperasian proyek itu. Masyarakat yang terkena dampak proyek itu berharap, pemerintah mengutamakan dan mendahulukan permasalahan untuk diselesaikan secara tuntas. Misalnya, komplain yang terlewat, tanah warga salah bayar dan lain-lain. Pasalnya, apabila sudah digenangi, warga khawatir tak menerima ganti rugi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan datang dan meresmikan waduk tersebut. Ia berjanji, pemerintah akan mempercepat proses penyelesaian ganti rugi atau pun situs bersejarah yang akan tergenang oleh waduk tersebut.

Waduk Jatigede dibangun sejak tahun 1982 di atas tanah milik warga dari 17 desa dan lima kecamatan di Kabupaten Sumedang. Waduk itu menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, yang sebagian besar adalah petani. Sengketa pembangunan Waduk Jatigede yang berlokasi di Kecamatan Jatigede sudah berlangsung sejak tahun 1982 atau lebih 32 tahun lalu.

Jhon Hendra/Sumedang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya