Napi Teroris Disebar ke Banyak Lapas, Kenapa?

Kerusuhan di penjara Guyana
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
img_title Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Kementerian Hukum dan HAM memecah dan menyebar napi teroris di banyak lembaga pemasyarakatan. Setidaknya ada 220 napi dari sejumlah wilayah yang akan disebar ke 22 lapas di sembilan provinsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Kemenkum HAM Imam Suyudi mengatakan pembagian napi ini sebagai buntut dari kericuhan yang melibatkan napi teroris dengan petugas lapas di Lapas Lowokwaru Malang beberapa waktu lalu.

img_title UEA: Teroris Sebarkan Radikalisme Lewat Video Game
"Kami sebar napi di banyak lapas, ini strategi untuk memecah kekuatan napi terorisme," katanya, Rabu 26 Agustus 2015.

Pekan lalu di Malang, sembilan narapidana membuat kericuhan dan salah satunya menendang seorang petugas lapas saat jam berkunjung.

Baca Juga:
 
Kini, narapidana dipindah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan, di antaranya di Pamekasan, Madiun, Probolinggo, dan Lumajang.

Imam khawatir jika napi teroris dikumpulkan dalam satu lapas akan semakin memperkuat ideologi mereka dan mendorong terjadinya aksi radikal.

"Nantinya akan semakin banyak, sementara masih di Jawa dan Sumatera," ujarnya.
 
Menurutnya, tak semua lapas saat ini bisa menampung napi . Sejumlah persaratan harus dimiliki lapas untuk bisa menampung napi teroris. Diantaranya lapas harus memenuhi standar keamanan, terutama memperhatikan sarana dan prasarana yang ada.

Baca Juga: 

Selama ini, Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dinilai belum optimal, sedangkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang dimodifikasi untuk keamanan risiko tinggi juga menampung napi lain selain teroris. 

"Tapi Sukamiskin juga menampung narapidana selain terorisme. Pokoknya, Lapas Klas 1 bisa memenuhi syarat," katanya.


Program Deradikalisasi

Sementara itu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat menekankan adanya petugas khusus di Lembaga Pemasyarakatan untuk melakukan program deradikalisasi. Sehingga setelah bebas narapidana tersebut tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Jangan-jangan tak ada pembinaan spesial. Dilokalisir di tahanan. Sehingga menjadi kuat," ujarnya.

Baca Juga: 

Martin mendorong BNPT untuk meningkatkan program deradikalisasi. Lantaran selama di Lembaga Pemasyarakatan napi terorisme tak ada program deradikalisasi yang jelas dan akan berbahaya jika tidak diisi dengan wawasan kebangsaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Menurutnya, narapidana terorisme harus ditangani khusus, berbeda dengan pelaku kejahatan lain. Para pengikut terorisme menjadi sasaran deradikalisasi, dipisahkan dan diberi pencerahan dengan buku dengan pemuka agama.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut