Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, mengakui pernah mengusulkan gratifikasi seksual termasuk pada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut terungkap saat Sujanarko menjalani tes wawancara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.
Baca Juga :
Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Pimpin KPK
Hal tersebut terungkap saat Sujanarko menjalani tes wawancara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.
Awalnya, anggota Pansel, Enny Nurbaningsih mengkonfirmasi mengenai pernyataan Sujanarko tersebut.
Sujanarko membenarkan bahwa dia pernah melontarkan hal tersebut. Dia menyebut pernyataan itu keluar ketika dia menjadi koordinator pelacakan aset di KPK.
Ketika itu, dia mengaku tengah menjalankan tugas melacak aset pejabat di lndonesia bagian timur.
"Saat kejadian itu kebetulan saya koordinator pelacaan aset, ketika saya lacak aset pejabat timur, mereka tidak punya aset, habis untuk foya-foya, untuk mabuk dan perempuan," ujar Sujanarko.
"Karena saya ditugaskan mencari aset, harusnya mereka punya, tapi setelah dicari tidak ada. Pejabat (di Indonesia) Timur itu habis untuk
stay
di Jakarta, habis untuk itu," imbuhnya.
Sujanarko menambahkan, ketika kejadian itu berlangsung, kebetulan di Singapura juga tengah berlangsung pemidanaan terhadap gratifikasi seks. Namun ternyata pernyataan gratifikasi seks itu menjadi polemik di Indonesia. "Karena jadi polemik luar biasa saya menahan diri karena kontraproduktif," tegas Sujarnarko. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Awalnya, anggota Pansel, Enny Nurbaningsih mengkonfirmasi mengenai pernyataan Sujanarko tersebut.