13.600 Jemaah Haji Khusus Belum Pegang Visa, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Jemaah Haji Khusus
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama menanggapi belum adanya satupun visa untuk 13.600 jemaah haji khusus.

Tawaf dan Rahasianya

Menurut Direktur Jenderal PHU Kemenag, Abdul Djamil, Rabu 26 Agustus 2015, proses penyelesaian visa calon haji khusus ini sangat bergantung pada travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Mereka yang meng-input data-data pada aplikasi e-hajj," ujar Abdul Djamil, Rabu 26 Agustus 2015.

PIHK secara langsung meng-input sendiri nama hotel, transportasi yang digunakan, transportasi armina dan lainnya dalam aplikasi e-hajj. Karena mereka telah melakukan kontrak dengan muasasah atau badan yang mengurusi haji Arab Saudi.

Kementerian Agama hanya membantu proses aktivasi e-hajj. Itu pun setelah PIHK selesai melakukan input data. Setelah ada surat persetujuan dari Muassasah Arab Saudi, proses visa dapat dilakukan.

Sementara  itu, menurut Kasubdit Penyelenggara Haji Khusus Iwan Dartiwan, hingga saat ini baru 10 PIHK yang sudah menyerahkan surat pengantar persetujuan dari Muassasah Arab Saudi. Kemenag akan memproses visa jemaah 10 PIHK tersebut ke Kedutaan Besar Saudi Arabia. 

"Untuk PIHK lain masih menunggu surat persetujuan dari Muasaah Arab Saudi yang akan diserahkan langsung oleh PIHK," kata Iwan. (ase)

Calon Haji Ini Kesal Sambal Petisnya Disita
Anggota Komisi VIII Desy Ratnasari

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji

Uang itu tak boleh digunakan sembarangan.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2017