1.634 Visa Jemaah Haji Khusus Diproses Hari Ini

Kloter Pertama Jamaah Haji Diberangkatkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim
- Sejumlah perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama RI guna membahas masalah 13.600 visa milik jemaah haji khusus yang hingga hari ini belum keluar.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan bagian pelayanan dalam negeri Kementerian Agama RI, dipastikan data milik 1.634 jemaah haji khusus sudah bisa diproses mulai hari ini untuk mendapatkan visa.
Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah


"
Alhamdulillah
, sudah masuk 1.634 paspor. Mudah-mudahan besok sudah keluar dan kelompok haji yang akan berangkat pada hari Senin dan Selasa bisa terbang ke Tanah Suci sesuai jadwal," ujar Ketua Himpunan Umrah dan Haji (HIMPUH), Baluki Ahmad, usai melakukan pertemuan di Kemenag RI, Rabu 26 Agustus 2015.


Menurut Baluki, sebenarnya tidak ada keterlambatan penyerahan data dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada Kemenag RI terkait masalah visa.


"Penyelesaian untuk ONH khusus dijadwal Kamis, 27 Agustus 2015 selesai, tapi hari ini kami sudah selesaikan. Jadi kami satu hari lebih cepat," katanya.


Setelah data calon jemaah masuk, Baluki yakin visa jemaah khusus ini akan bisa keluar sebelum waktu berangkat.


"Kinerja di Kedutaan baik. Kalau hanya 1.000 visa saja harusnya sore ini sudah keluar," katanya.


Seperti diketahui, Himpunan Umrah dan Haji atau HIMPUH memiliki anggota mencapai 360 perusahaan. Namun, yang memiliki izin melaksanakan haji khusus ada sekitar 164 perusahaan.


"Khusus tahun ini anggota HIMPUH merekrut hampir 8.000 jemaah haji khusus," kata Baluki Ahmad.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya