Seskab Buat Surat Edaran agar Daerah Serap Anggaran

Wakil Ketua DPR Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk membuat surat edaran untuk dikirimkan ke daerah. Langkah itu salah satu cara Jokowi untuk memaksimalkan serapan anggaran.

"Bahwa hal yang bersifat kebijakan tak bisa dipidanakan dan kedua permasalahan administratif diselesaikan secara administratif," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.

Intinya, surat edaran itu mengajak para kepala daerah untuk menggunakan anggaran secara benar. Melalui surat edaran tersebut, Jokowi mengimbau kepala daerah agar tak perlu takut untuk melakukan kebijakan anggaran.

"Itu diatur rinci. Kebijakan, kan, begini, selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima suap gratifikasi, monggo," kata dia.

Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher

Baca juga:

Kebijakan tersebut dikeluarkan Jokowi untuk menyiasati kekhawatiran daerah jika penggunaan anggaran rentan menyeret mereka ke pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu diduga menjadi penyebab rendahnya serapan belanja modal daerah.

"Selama ini, terjadi kenaikan anggaran di bank-bank daerah pada Juni Rp273 triliun," tuturnya.

Selain itu, kata Pramono, melalui surat edaran itu, Jokowi mengimbau penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kepala daerah.

"Selama tak mencuri, maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi, kalau mereka mencuri, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK malah didorong Presiden. Tetapi, hal yang administratif dan kebijakan, Presiden minta untuk tidak dikriminalisasi," kata Pramono.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok Tuduh Ada Anak Buahnya Sengaja Gagalkan Pemerintahan

"Halus mainnya di sini. Tujuannya apa?"

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016