DPR Temui Banyak Masalah Terkait Visa Haji

Komisi VIII DPR RI melakukan sidak di Kementerian Agama RI.
Sumber :
  • M Iqbal

VIVA.co.id - Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Saleh Partaonan Dauly, menyambangi kantor Kementerian Agama RI di Jalan Benteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Agustus 2015. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang menimpa jemaah haji Indonesia yang tertunda keberangkatanya karena masalah visa.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Beberapa anggota DPR Komisi VIII lainnya seperti Sodik Mudjahid dan Imanulhaq serta beberapa anggota lainnya langsung menuju ruangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di lantai tiga gedung Kemenag RI tempat monitoring keberangkatan kloter haji.

Mereka mengecek jumlah visa yang bermasalah, lalu berdiskusi dengan pegawai dan Kabag Siskohat tentang penyelesaian visa yang tertunda. Anggota Komisi VIII sempat melontarkan kritik pedas ke beberapa pegawai Siskohati yang tampak kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan mereka. Kemudian rombongan turun ke lantai 2 tempat proses dokumen-dokumen haji diproses.

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah

"Ada banyak permasalahan di lapangan, pemberitahuan visa yang tertunda ini terlalu mepet. Bayangan kami ada 10 monitor yang menyala 24 jam, untuk terus diawasi proses keberangkatan, ternyata cuma satu ini," ujar Imanulhaq saat meninjau operator monitoring keberangkatan kloter haji, di gedung Siskohat, Rabu, 26 Agustus 2015.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan visa untuk calon jemaah haji Indonesia akan tuntas seluruhnya pada hari ini, Rabu, 25 Agustus 2015. Menag mengatakan, tim haji terus menindaklanjuti keterlambatan visa jemaah dan segera dituntaskan.

"Insya Allah besok (Rabu) tidak ada lagi masalah soal visa," ujar Lukman usai pembukaan Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia (MUI)  di Surabaya, Selasa 25 Agustus 2015.

Puluhan Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan dari Solo

Mewakili pemerintah, Lukman meminta maaf kepada calon jemaah haji dan keluarganya yang sempat tertunda keberangkatan ke Tanah Suci karena persoalan surat izin masuk ke negara tersebut.

Menurut dia, masalah visa ini disebabkan karena ada perubahan di musim haji tahun ini, dibanding tahun sebelumnya. Terutama dalam sistem pendataan setiap jemaah calon haji dari seluruh dunia harus terdata dan terintegrasi ke sebuah sistem yang disebut "e-Hajj".

Selain keterlambatan jamaah haji reguler akibat visa yang belum keluar, saat ini sebanyak 13.600 visa untuk jamaah haji khusus juga belum keluar. Keterlambatan ini dikarenakan karena sistem e-Hajj yang baru diterapkan dua tahun ini. (one)

Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016