Korban Kerusuhan 1998: Kami Tolak Rekonsiliasi

Korban Kerusuhan Mei 98 Tabur Bunga di Ramayana Klender
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu
- Keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menutup kasus dugaan pelanggaran HAM termasuk tragedi
kerusuhan Mei 1998
Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM
, mendapat pertentangan dari keluarga korban.

Gara-gara Uang Rp30 Ribu, Tukang Ojek Ini Cekik Istrinya
Ruyati Darwin, ibu dari salah seorang korban kerusuhan Mei 1998, menolak rencana pemerintah itu.

"Tidak bisa. Proses hukum harus terus berjalan. Kami tidak bisa rekonsiliasi," kata Ruyati usai menghadiri diskusi di Bakoel Coffie Cikini Jakarta, Rabu.

Ruyati mengingatkan Presiden Joko Widodo, bahwa tragedi saat itu benar-benar harus diusut. Dia meminta keadilan. Pelaku, harus diusut sehingga pihaknya tahu siapa dalangnya.

"Negara harus bertanggungjawab. Pelakunya harus tahu, adil buat kita. Sama-sama. Kalau mau negara aman damai, si pelaku harus muncul saja," katanya.

Menurut Ruyati, kasus kekerasan HAM pada tak bisa dibantah, karena ada bukti fisiknya di negara.

Salah satunya yakni kuburan massal di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur. Dimana sejak 2001 dijadikan kuburan massal ratusan korban kerusuhan yang tak dikenali lagi karena kondisi terbakar.

"Kasus pembakarannya ada bukti sejarah di Pondok Rangon, yang dibuat prasasti Ahok. Makanya Ahok saya terima kasih, sudah memelihara sejarah peristiwa Mei 98," katanya.

"Itu (kuburan) bisa jadi bukti. Itu tanda bukti sejarah."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya