Ketua DPR Dukung Kepala Daerah Tak Bisa Dipidana

Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id -
Presiden Joko Widodo berencana membuat surat edaran kepada kepala daerah tentang diskresi kebijakan dan administrasi. Surat itu menjamin kebijakan kepala daerah terkait serapan anggaran tidak bisa diproses hukum.


Ketua DPR, Setya Novanto, mendukung rencana tersebut. Menurut dia, kebijakan itu akan membuat kepala daerah lebih bisa konsentrasi bekerja.


"Kebijakan Presiden untuk penyerapan lebih tinggi," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.


Novanto menjelaskan DPR berharap penyerapan di daerah berhasil. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan kebijakan dari Presiden.


"Presiden ingin penyerapan berhasil baik. Sudah ketemu para Gubernur," katanya.

Presiden: Proyek Kereta Bandara Selesai Sesuai Target 2017

Terkait tanggapan mengenai edaran presiden ini menjadi sebuah intervensi hukum, Novanto enggan menanggapi. Dimana surat edaran ini masih diangap sebagai wacana.
Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta


Fadli Zon dan Fahri Hamzah Puji Jokowi
"Kita lihat nanti," tuturnya.

Novanto melihat niat positif di belakang semua wacana surat edaran Presiden.


"Kita ingin negara berkembang. Presiden ingin kebijakan semuanya bergandengan agar bisa kondusif," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya