Masalah Visa Haji Bikin Ruwet Penempatan Pemondokan

Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat
VIVA.co.id
Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim
- Permasalahan visa tidak hanya menimpa jemaah haji reguler, tetapi juga jemaah haji khusus yang hingga hari ini visanya belum keluar. Selain berdampak pada keberangkatan, masalah visa juga berpengaruh pada penempatan pemondokan jemaah di Madinah. 

Menag Jamin Visa Jemaah Haji Selesai Sebelum Berangkat

"Misalnya, ada tiga jemaah dari kloter 2 Solo yang visanya tertunda dan kemudian keberangkatannya digeser ke kloter 4, maka hotel untuk tiga jemaah ini akan ikut rombongan kloter 4. Tidak bisa lagi ikut di pemondokan kloter 2 atau kloter asalnya," ujar Kasi Perumahan Daker Madinah, Endang Jamali kepada
Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki
Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama RI, Kamis 27 Agustus 2015.


Masalah lain akan timbul saat keberangkatan ke Makkah. Karena Muassasah --lembaga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi mengurus penyelenggaraan haji-- mengumpulkan paspor jemaah sesuai kloter pada saat kedatangan.


"Saat berangkat ke Makkah, jemaah yang diikutkan kloter lain tidak boleh pindah kloter. Tetap harus mengikuti kloter yang diikuti saat datang di Madinah," kata Endang.


Setelah sampai di Makkah, jemaah baru bisa bergabung lagi dengan kloter asal tempat mereka seharusnya bergabung. "Pencabutan paspor baru bisa dilakukan di Makkah. Sehingga mereka bisa kumpul lagi dengan kloter asal," katanya.


Sementara itu, Kepala Daker Madinah, Nasrulllah Jassam, menjelaskan dari hasil rapat koordinasi PPIH Arab Saudi di Jeddah, maka di gelang identitas jemaah akan ditambah nomor kloter keberangkatan.


Tulisan nomer kloter itu dibungkus isolasi transparan pada gelang. Identitas kloter di gelang ini menjadi penunjuk bagi petugas haji untuk membantu jemaah haji yang tersesat.


"Tambahan nomor kloter di gelang itu dilepas saat jamaah haji berada di Makkah dan digabungkan lagi dengan kloter yang sebenarnya," ujar Nasrullah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya