Polisi Temukan Tiga Kejahatan dari Penggerebekan Bandung

Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Badan Reserse Krimanal Mabes Polri  setidaknya menemukan tiga kasus kejahatan dalam penggerebekan rumah mewah di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu petang, 26 Agustus 2015.

"Ada masalah narkotika, keimigrasian, dan kejahatan cyber crime," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Agustus 2015.

Anjan menuturkan, temuan kasus tersebut  berdasarkan hasil penggembangan oleh penyidik kepolisian yang telah menangkap salah seorang yang bernama Gandi membawa narkoba asal Tiongkok, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada 22 Agustus 2015.

"Kami mendapatkan satu tersangka sabu sebanyak 2,5 kilogram," katanya.

Menurut Anjan, Gandi diduga sebagai kurir, dan hanya menerima barang haram tersebut berasal dari orang Malayasia. Tapi, Anjan enggan menjelaskan siapa orang Malaysia itu, karena masih dalam pengembangan penyidikan.

"Itu (orang Malaysia) datanya sudah kami dapatkan, dan semua bekerja sama dengan kepolisian Malaysia," ujar Anjan.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Sebelumnya tim dari Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan analis IT membekuk WN Taiwan, Chen Hsin Chieh, dan satu warga Indonesia, Harry Gandi, dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram.

Dari pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai kurir bandar sabu Lim Chandra Sutioso yang dibekuk di Komplek Ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, 23 Agustus 2015.

Petugas mendapati barang bukti 192 paspor WNA asal Taiwan, Vietnam, dan Mongolia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 paspor merupakan milik WNA asal Taiwan yang tinggal di sebuah rumah mewah di kawasan Setraduta yang digerebek, Rabu 26 Agustus 2015.

Pertemuan pihak KontraS dan Mabes Polri

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Tim tersebut adalah bentukan Polri.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016