Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Cyber Crime 30 Warga Asing

BNN Amankan 2,3 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan rekonstruksi kasus
cyber crime
Perangi Narkoba, Wali Kota di Filipina Jadi Diskriminatif
dan narkoba internasional pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2015. Namun, proses rekonstruksi dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.
Presiden Duterte Ungkap 160 Pejabat Terlibat Narkoba

"Hari ini melakukan rekonstruksi untuk menangani masalah
cyber crime
dan imigrasinya di Bandung. Karena peralatannya ada di sana," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Menurut Anjan, rekonstruksi dilakukan untuk melakukan penyidikan lebih dalam terhadap 30 warga negara asing yang diduga terlibat kasus tersebut.


"Mereka melakukan penipuan di luar Indonesia. Jadi seolah-olah dia bekerja di negara luar tetapi tempatnya disini. Dan diketahui dari beberapa peralatan itu," paparnya.


Kepolisian pada Rabu, 26 Agustus 2015, melakukan di kompleks Setra Duta Raya Blok E3 No.8, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parogpong, Kabupaten Bandung Barat. Dari hasil penggerbekan tersebut, mereka berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dijadikan oleg warga negara Taiwan untuk melakukan kejahatannya.


Barang-barang itu antara lain, 260 psikotropika golongan 4, sabu 2,5 kilogram, alat hisap sabu, 11 unit laptop, 20 telepon, 30 alat sambungan internet, 27 unit telepon, 10 kalkulator, 10 bundel rekap tulisan China, 15 buku rekapan, 6 unit handy talk (HT), 25 unit meja kerja, 4 camera CCTV, 30 unit alat penguat sinyal, dan paspor warga negara Taiwan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya