Mahfud MD: Kepala Daerah Harus Buat Program

PKB Ajak Mahfud MD Jadi Capres
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Mahfud Md Ingatkan Karakter Politik Gus Dur
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan rencana Presiden Joko Widodo membuat surat edaran bagi kepala daerah tentang diskresi kebijakan dan administrasi tidak perlu dipermasalahkan. Ada atau tidaknya surat yang menjamin kebijakan kepala daerah terkait serapan anggaran tidak bisa diproses hukum pemerintah daerah tetap harus membuat kebijakan. 

Mahfud MD: Instruksi Kapolri Tak Bisa Bungkamkan Kritik
"Kebijakan itu tidak perlu diperdebatkan, kebijakan itu bisa dikriminalisasi atau tidak? Kebijakan itu tak ada kriminalisasi. Sejak dulu dalam masa hukum sudah boleh. Tetapi sejauh kebijakan itu murni kebijakan, itu enggak apa-apa, lakukan saja," kata Mahfud di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015.

Tiap Kali Bela Koruptor, Adnan Buyung Diprotes Mahfud MD
Mahfud menjelaskan salah satunya tugas pemerintah membuat kebijakan. "Oleh sebab itu kebijakan ya enggak boleh dikriminalisasi, karena negara itu bisa enggak jalan. Kan gitu. Jadi ya tetap harus tetap jalan," katanya.

Ia menambahkan pada dasarnya, di dalam 13 asas hukum semua sudah ada. Di mana salah satu asas menyatakan pemerintah boleh mengeluarkan kebijakan tanpa dikriminalisasi.

Selanjutnya tugas pemerintah dan kepala daerah untuk menjalankan kebijakan yang implementasinya harus berjalan secara kondusif.

Mengenai ketakutan para pejabat dan kepala daerah yang kebijakannya diungkit setelah masa tugas usai, menurut Mahfud itu hal yang berbeda. "Itu sudah politik, bukan hukum. Oleh karena itu penegakan hukumnya harus jelas dari awal," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya