Selama Tiga Bulan, BNN Berhasil Sita Satu Kuintal Sabu

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Juni hingga Agustus 2015 telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, dari 14 kasus itu, BNN menyita barang bukti satu kuintal narkoba jenis sabu-sabu.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

"Dari Juni sampai Agustus, kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 103.816,4 gram sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.
Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

Deddy menjelaskan, belasan kasus itu merupakan jaringan yang dikendalikan dari Nigeria dan Tiongkok dengan menggunakan berbagai macam modus.
Simpan Sabu di Kondom, TKI dari Malaysia Dibekuk Petugas

"Mereka tak lagi menyelundupkan dalam jumah besar, tetapi sedikit-sedikit dengan modus diselipkan di dalam mesin motor, genset, cartridge printer (perangkat untuk tinta mesin pencetak), dan ada juga yang ditaruh di dalam tas wanita," ujarnya menjelaskan.

Dalam kasus ini, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. 18 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia dan dan lima warga negara Nigeria. Warga negara Indonesia yang terlibat itu berperan sebagai kurir dan sebagian besar adalah perempuan.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya