Gubernur Alex Noerdin Jadi Saksi Sidang Korupsi Wisma Atlet

Alex Noerdin
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dijadwalkan  memberi keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Rizal Abdullah.
Acara Nobar Gerhana Lancar, Alex Noerdin Lega

Alex terlihat sudah tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejak pukul 09.30 WIB, Senin, 31 Agustus 2015. Namun dia menolak berkomentar banyak mengenai kehadirannya sebagai saksi di persidangan. "Nanti saja, ini saja belum masuk saya," kata Alex, singkat,.
Alex Noerdin Mangkir Panggilan KPK, Alasan Sibuk

Alex juga menolak berkomentar tentang isi dakwaan Rizal Abdullah yang juga menyinggung dia. "Nanti, nanti," ujar dia.
Kasus Wisma Atlet, KPK Kembali Periksa Alex Noerdin

Pada surat dakwaan Rizal Abdullah, Alex disebut memberikan arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA) untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT Duta Graha Indah (GDI).

Padahal, penetapan pemenang lelang pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, belum dilakukan.

Selain itu, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan, mengakui adanya fee dua persen untuk Alex terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Sumsel.

"Saat itu saya juga ada menyampaikan pada Pak Rizal mengenai fee komitmen dalam rangka proyek Wisma Atlet dengan mengatakan 'tapi ini sudah di-setting (diatur) di Pusat'," kata Rosa.

"Ada fee untuk daerah sebesar tiga persen, untuk komite, termasuk panitia dan gubernur dua persen. Atas penyampaian saya tersebut Saudara Rizal mengatakan, 'Ya, Bu, saya juga belum bisa bicara banyak, nanti kita lihat karena dananya juga belum ada," kata Rosa.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya