Suryadharma Ali Mengaku Sudah Siap Diadili

Suryadharma Ali Resmi Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini saya datang di sini, kan siap," ujarnya saat tiba di gedung Pengadilan sekitar pukul 09.30 WIB.
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kendati demikian, mantan Ketua Umum PPP itu menolak berkomentar banyak mengenai dakwaannya. Suryadharma mengaku baru akan memberikan pernyataannya setelah persidangan. "Setelah (sidang) ini akan saya berikan jumpa pers."
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Suryadharma dijerat oleh KPK terkait dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 di Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Suryadharma dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP.

Pada perkembangannya, penyidik KPK juga menemukan dugaan bahwa telah terjadi penyelewengan Dana Operasional Menteri yang dilakukan Suryadharma.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya