Menteri Rini Akui Telepon Kapolri soal Penggeledahan Pelindo

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, mengaku menelepon Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, saat polisi menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat lalu, 28 Agustus 2015.
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal

Menteri BUMN bermaksud mencari tahu dari Kepala Polri, perihal penggeledahan itu. Soalnya, Pelindo II hampir tak pernah bermasalah hukum selama ini.
Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin

"Beliau (Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti) mengatakan, ini berhubungan dengan pelaporan dari karyawan, sehubungan dengan pembelian mobil crane. Itu saja," katanya kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Senin 31 Agustus 2015.
Rini Tawarkan BUMN Holtikultura Tampung Tax Amnesty

Rini menjelaskan, setelah menghubungi Kapori, dia langsung menghubungi Pelindo II. Ia menanyakan, persoalan sebenarnya terkait pembelian mobil crane pada direksi Pelindo II. Perseroan pun tak mengetahui pasti latar belakang penggeledahan. Pengadaan mobil crane pun sudah sesuai prosedur dan tak ada peraturan yang dilanggar.

Bahkan, menurut Rini, pembelian crane ini sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sudah mendapatkan konfirmasi dari BPK. Dan, pembelian ini oke. Jadi, mereka kaget kenapa ada penggeledahan. Itu saja," katanya.



Korupsi dan money laundering

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II, di Tanjung Priok, Jakarta, pada 28 Agustus 2015.

Penggeledahan itu bermula dari permasalahan dwelling time, atau waktu bongkar muat barang yang terlalu lama dan menimbulkan kerugian. Ditenggarai ada mafia di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bersamaan dengan upaya mengusut persoalan dwelling time itu, muncul kasus dugaan korupsi dan money laundering, atau tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo II.

Dirut mengadu

Peristiwa penggeledahan bikin sang Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino, tak nyaman. Dia mengadukannya kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bapennas,

Lino tak terima dengan penggeledahan itu, karena tak pernah dipanggil, atau dimintai keterangan oleh polisi. Dia mengaku tak tahu menahu duduk perkara hingga polisi membongkar-bongkar kantornya. Dia pun merasa tersudut dan telah diadili, karena polisi menyertakan para wartawan dalam penggeledahan itu.

Saat para penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah, Lino ditelepon Sofyan Djalil. Dia sengaja mengeraskan volume telepon selulernya dengan maksud memperdengarkan percapakan kepada para wartawan yang mengerubunginya.

Lino mengadukan penggeledahan itu kepada Sofyan Djalil di ujung telepon. Dia membeberkan aktivitas penyidik polisi yang disebut hendak mencari dokumen pengadaan delapan unit mobile crane, atau alat pemindah peti kemas.

Kepada Sofyan Djalil, RJ Lino mengaku tak menghalang-halangi tindakan polisi. Dia cuma memprotes penggeledahan itu, seolah tiba-tiba dan dia sebagai tertuduh, ditambah diliput media massa.

Salinan, atau transkrip percakapan melalui sambungan telepon antara Lino dengan Sofyan Djalil dapat disimak pada (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya