PAN-Demokrat Akan Ajukan Calon Baru untuk Pilkada Surabaya

: Seorang warga berada di depan baliho pilkada serentak di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id - Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan pasangan calon baru untuk Pilkada Kota Surabaya. Kedua partai memastikan tetap berkoalisi setelah calon mereka, Rasiyo-Dhimam Abror, didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Demokrat Beberkan Alasan Pilih Koalisi Prabowo Ketimbang Jokowi

"Tetap, kami akan mengusung pasangan calon lagi, dan maju bersama Partai Demokrat," kata Ketua PAN Kota Surabaya, Surat, pada Senin, 31 Agustus 2015.
DPP Demokrat Lolos Verifikasi Faktual KPU

Namun, Surat tak menjelaskan nama baru yang akan didaftarkan kepada KPU. Perihal itu, masih akan dikomunikasikan dengan Partai Demokrat sebagai mitra koalisi. Lagipula, masih cukup waktu untuk mempersiapkan nama calon sampai masa pendaftaran dibuka lagi pada 6-8 September 2015.
SBY Singgung Benny K Harman Sudah Tiga Kali Nyalon

KPU Kota Surabaya telah mengingatkan bahwa Rasiyo dan Dhimam Abror tak boleh lagi mendaftar, karena sudah dinyatakan tak memenuhi syarat. Partai Demokrat dan PAN masih bisa mendaftar lagi, namun dengan nama pasangan calon baru.

Menurut Surat, keputusan KPU Surabaya itu memang di luar perkiraan. Soalnya, sedari awal mendaftarkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror hampir tak ada masalah.

‎"Itu di luar perkiraan, karena sejak awal, kami berniat mengikuti Pilkada 2015. Kami akan koordinasi lagi dengan DPW dan DPP PAN untuk kembali mengusung pasangan calon di pendaftaran ulang pada 6 sampai 8 September nanti," ujarnya.

KPU Kota Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tidak memenuhi syarat (TMS). Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu pun digugurkan dan tidak dapat mengikuti Pilkada Kota Surabaya pada 9 Desember 2015.

Dilansir dari laman resmi KPU Kota Surabaya, Kpu-surabayakota.go.id, ada
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya