Kencan Hingga Malam di Purwakarta Akan Dinikahkan Paksa

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Jay Ajang Bramena.
VIVA.co.id
- Berhati-hatilah kaum muda-mudi yang biasa kencan di malam hari atau
ngapel
ke rumah pacar hingga lewat pukul 21.00 WIB. Khususnya di Purwakarta, Jawa Barat.


Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, mengeluarkan kebijakan menghukum dan menikahkan paksa pasangan muda-mudi yang belum menikah, namun kedapatan tengah berduaan di atas jam 9 malam.

Bupati Purwakarta Bentuk SMS Center di Tiap Desa

Hukuman tersebut berlaku tidak hanya bagi pasangan yang berduaan di tempat umum, tapi juga termasuk yang bertamu ke rumah.
PNS Purwakarta Diminta Puasa Dua Hari Seminggu


Bupati Purwakarta Pikul 50 Kg Beras Buat Warga Miskin
Menurut Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, kebijakan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam akan digulirkan dalam waktu dekat, dengan payung hukum peraturan Pemerintah Desa.

"Nanti akan diterapkan melalui Peraturan Desa. Jadi desa yang mempunyai wewenang dalam mengimpelentasikannya," kata Dedi, Selasa, 1 September 2015.


Rencananya, kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober mendatang. Adapun tujuannya, untuk menjaga akhlak para remaja dari hal negatif. Mulai dari kenakalan dan tindak asusila.


Selain itu, sebagai masyarakat yang berpegang teguh pada budaya, diharapkan setiap remaja di Purwakarta dapat menjaga kehormatan keluarga.


"Bentuknya adalah antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan," ujar Dedi.


Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat. Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan.


Dedi menambahkan, realisasi kebijakan ini nantinyadi setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang melakukan tugas pengawasan. Kelompok itu bernama Badega Lembur, atau seperti Pacalang di daerah Bali.


Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.


Dedi berharap dengan peraturan tersebut masyarakat di Purwakarta dapat mentaati dan menjalankannya, sehingga Purwakarta akan menjadi daerah yang tetap teguh memegang budaya, seperti yang telah diwariskan oleh para leluhur. (ase)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya