Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan sampai saat ini 60 persen desa belum menggunakan dana desanya. Akibatnya, pembangunan desa saat ini belum berjalan. Bahkan di daerah seperti Maluku, Papua dan Papua Barat, penyerapan dana desanya nol.
Untuk mengatasi hal ini, Marwan akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah seperti bupati dan wali kota. Kemudian, minggu ini dia akan membuat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Baca Juga :
Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini
Marwan menargetkan bulan ini semua dana itu dapat tersalurkan ke desa-desa. Sebab, pencairan dana desa tahap dua akan dilakukan awal bulan Oktober.
Marwan mengatakan, tahap pertama yang disalurkan sebanyak 40 persen dari Rp20 triliun. Kemudian tahap dua dan tiga masing-masing 40 dan 20 persen dari Rp20 triliun.
"Yang penting tahap pertama ini lolos dulu sehingga untuk memudahkan tahap II karena memang banyak peraturan terutama di UU Desa yang nanti akan kita pertimbangkan untuk direvisi," kata dia.
Marwan menegaskan para kepala desa agar tak takut menggunakan dana itu untuk pembangunan desanya. Sebab, pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan agung untuk tidak memidanakan hal yang terkait kebijakan.
Marwan juga mengimbau kepada para kepala desa agar menggunakan dana itu untuk pembangunan jalan dan irigasi. "Kalau jalan-jalan bagus dan irigasi sudah ada, langkah yang ketiga adalah digunakan untuk penguatan ekonomi desa," kata dia.
Penguatan ekonomi itu misalnya, untuk peternakan, UMKM, kerajian daerah dan lainnya. Sehingga dapat meningkatkan potensi daerah itu.
Jika dana desa itu tak segera disalurkan ke desa-desa, maka kepala daerah akan diberi sanksi. Misalnya dengan tidak diberikannya Dana Alokasi Khsusus (DAK).
Halaman Selanjutnya
Marwan mengatakan, tahap pertama yang disalurkan sebanyak 40 persen dari Rp20 triliun. Kemudian tahap dua dan tiga masing-masing 40 dan 20 persen dari Rp20 triliun.