Sumber :
- ANTARA/Untung Setiawan
VIVA.co.id
- Usai dilantik sebagai kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menyatakan siap mengusut kasus kabut asap yang tengah melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Bahkan, Anang mengaku sudah menerjunkan tim penyidik Bareskrim Polri yang dipimpin seorang brigadir jenderal polisi ke Sumatera, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tindak pidana dalam bencana kabut asap.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Bahkan, Anang mengaku sudah menerjunkan tim penyidik Bareskrim Polri yang dipimpin seorang brigadir jenderal polisi ke Sumatera, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tindak pidana dalam bencana kabut asap.
"Penyelidikan ini untuk mencari (penyebabnya), kalau bisa mencari tersangkanya. Karena ini adalah langkah serius dengan mengirim brigadir jenderal, karena kita memang serius untuk mengungkap masalah ini," kata Anang dalam perbincangan bersama
tvOne
, Senin malam, 7 September 2015.
Anang mengatakan, penyelidikan kasus ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus bencana kabut asap ini. Tim ini, dia menambahkan, merupakan tindak lanjut dari arahan kapolri tersebut.
"Harus kita hentikan. Kalau tidak nanti terjadi lagi. Saya pernah jadi kapolda di Sumatera, itu setiap tahun kayaknya kebakaran ini terjadi terus-menerus. Ini diselidiki, kalau ketemu kita sidik, bawa ke pengadilan," ucapnya.
Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini juga siap melakukan upaya pencegahan terhadap penyebab bencana kabut asap yang melanda Sumatera. Namun, menurut dia, upaya pencegahan itu harus melibatkan semua elemen, yakni kementerian, pemerintah daerah, LSM dan masyarakat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penyelidikan ini untuk mencari (penyebabnya), kalau bisa mencari tersangkanya. Karena ini adalah langkah serius dengan mengirim brigadir jenderal, karena kita memang serius untuk mengungkap masalah ini," kata Anang dalam perbincangan bersama