Dua Kelompok Tani Saling Bacok Berebut Lahan Jagung

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Dua kelompok tani terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam di dalam hutan milik Desa Sathean, yang berada persis di arah Jalan Tol Baru Bandara Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Senin 7 September 2015.

Bentrokan Warga dengan Polisi, Kapolres Karo Dicopot

Akibatnya, empat orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok, di antaranya Nose Sedubun (35) terkena anak panah di tangan kiri dan Albertus Horokubun (43) dibacok pada bagian bahu belakang, perut bagian kanan, paha kanan dan pinggul bagian kanan.

Selanjutnya, Arnolus Horokubun (49) mengalami luka bacok di paha bagian kiri dan Klemens Renjaan (42) mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, pinggul bagian kiri, pantat bagian kiri.

Soal Bentrok Makassar, Mendagri: Jangan Dikit-dikit Bunuh

Selain itu, rumah milik Walterus Fadirubun, yang berada di Desa Sathean, dirusak.

Kapolres Maluku Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rum Ohoirot, belum merinci secara detail, apa penyebab bentrok antara kelompok tani ini. Namun, dia memastikan, jika saat ini sejumlah pelaku telah ditangkap polisi.

Selisih Tapal Batas, Kampung di Sumatera Barat Bentrok

"Tak ada lagi aksi-aksi seperti itu, masyarakat berjalan seperti biasanya dan situasi Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual aman terkendali," ujar Kapolres saat dihubungi VIVA.co.id.

Dari informasi yang dihimpun VIVA.co.id, peristiwa saling serang bermula dari niat kelompok tani Marga Renjaan yang ingin membuka lahan baru untuk menanam jagung, di dalam hutan arah jalan tol Bandara Baru Ibra.

Saat membersihkan lahan yang belum terjamah, pada pukul 09.00 WIT, datang Walterus Fadirubun, seorang warga Desa Sathean, sambil membawa parang, melarang kelompok tani untuk tidak membuka kebun lagi, karena lahan itu  diklaim milik Marga Fadirubun.

Terjadilah perang mulut. Namun, aksi saling klaim ini tidak berlangsung lama, karena masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh salah satu anggota DPRD, Malra Antonius Renjaan, dan Babinsa Koramil 1503-01 Tual, Serda Hasan Renhoat.

Sayangnya, sekira pukul 13.00 WIT, ketika kelompok tani dari Marga Renjaan melanjutkan proses pembersihan lahan yang sudah tertunda akibat perdebatan itu, datang 18 orang warga bermarga Fadirubun membubarkan para ibu yang sedang membuka lahan.

Seketika itu juga situasi menjadi tegang, kelompok tani ibu-ibu kemudian berlarian menyelamatkan diri masuk hutan. Dan para pria berusaha melakukan perlawanan, sehingga aksi saling bacok pun tak terhindarkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya