Pilkada Serentak: Harapan dan Tantangan

Pimpinan Badan Anggaran MPR RI Muhammad Asri Anas
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Rangkaian pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama  pada  9 Desember 2015 sudah bergulir. Nama-nama para calon kepala daerah beserta nomer urut yang akan digunakan selama kampanye dan pemilihan sudah terpampang. Artinya, mereka sudah lolos verivikasi oleh Komisi Pemilihan Umum dan diizinkan mengikuti tahapan kampanye serta pemilihan pada 9 Desember nanti.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Meski tahapan pemilu sudah berjalan, namun masih ada sejumlah persoalan yang ditemukan, jelang berlangsungnya pilkada serentak. Persoalan, itu antara lain menyangkut dualisme dukungan partai politik terhadap calon kepala daerah. Di Sulawesi barat, ditemukan adanya partai politik yang memberikan dukungannya kepada dua calon kepala daerah.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


Lebih buruk lagi karena situasi ini menyebabkan KPUD setempat terpecah. Mereka bahkan melakukan voting untuk menentukan calon mana yang diterima, meski akhirnya Bawaslu turun tangan dan menganulir keputusan KPUD.


Pernyataan itu disampaikan Pimpinan Badan Anggaran MPR RI Muhammad Asri Anas saat menjadi narasumber pada acara dialog pilar negara. Acara tersebut berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Senin 7 September 2015. Bersama peneliti Senior LIPI R. Siti Zuhro Asril membahas tema Etika Politik Pemilukada.


Selain persoalan ditingkat penyelenggara, menurut Asri pilkada 9 Desember juga tanda ketidaksiapan partai politik. Sebagai bukti ketidaksiapan parpol jelang pilkada serentak adalah adanya partai yang memberikan dukungan kepada dua calon.


"Temuan lain menyangkut pilaka serentak adalah proses penyaluran dana desa, yang diembel-embeli sebagai bantuan kepala daerah dan ini jelas-jelas tidak sehat,” kata Asri.


Asri berharap parpol bisa mengambil banyak pelajaran pada pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama. Ini penting agar pada pelaksanaan pilkada berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama. Penyaluran dana desa, pembelajaran dari tahap pertama, partai lah yang harus menganbil pelajaran.


Sedangkan peneliti senior LIPI R. Siti Zuhro mengatakan tidak ada yang bisa menjamin bahwa pelaksanaan pilkada serentak bisa berlangsung tanpa pelanggaran hukum. Pertanyaan ini muncul karena selama pentahapan awal pilkada saja ada banyak persoalan yang ditimbulkan oleh partai politik. Bahkan bukan saja partai yang bermasalah, tapi juga partai yang tidak bermasalah.


Persoalannya akan semakin pelik, karena awal 2016 Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pada saat bersamaan, tahapan sengketa pilkada juga akan segera masuk ke persidangan.

"Harus diakui ditataran legal frame masih ada persoalan yang belum selesai, tapi mau atau tidak pilkada harus tetap  jalan,” kata Siti Zuhro.


Kini bangsa Indonesia hanya bisa berharap, semoga para calon yang diakukan partai, mereka adalah orang-orang terbaik yang pantas memimpin daerah. Jangan sampai karena mekanisme pencalonannya bermasalah, sehingga pemimpin daeran yang terpilihpun sarat masalah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya